Rabu, 17 Agustus 2016

PUNGUTANNTA BOLEH DAN KEPSEK BUKANLAH TUGAS TAMBAHAN

UNGUTAN DARI SEKOLAH SEKOLAH DIPERBOLEHKAN DAN TUGAS KEPALAH SEKOLAH BUKANLAH TUGAS TAMBAHAN

 
















Berikut ini berita dalam news.detik.com yang saya anggap sebagai ide mendikbud yang luar biasa, yakni diperbolehkannya pungutan serta menjadikan kepala sekolah bukan sebagai guru yang mendapat tugas tambahan. Berikut ini kutipannya: 

Selain menjalankan perintah Presiden Jokowi menerapkan pendidikan karakter, Mendikbud Muhadjir Effendy akan merevitalisasi Komite Sekolah. Seperti apa revitalisasinya?

INI IDE LUAR BIASA MENDIKBUD BARU MUHADJIR EFFENDY: PUNGUTAN AKAN DIPERBOLEHKAN DAN KEPSEK BUKAN TUGAS TAMBAHAN

 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar